Indonesia menuju Bonus Demografi

Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia. Menurut sensus Penduduk tahun 2010 jumlah penduduk di Indonesia berjumlah 237.641.326 jiwa, dan pada tahun 2015 berdasarkan SUPAS (Survey Penduduk Antar Sensus) jumlah penduduk Indonesia bertambah menjadi 255.182.144 jiwa. Dan pada tahun 2016 jumlah penduduk Indonesia mencapai 258 juta jiwa, dimana statistik indonesia menunjukkan 67,3 % penduduk Indonesia merupakan penduduk dengan rentang usia 15-64 tahun yang merupakan penduduk usia kerja.



Berdasarkan data tersebut, Indonesia memiliki potensi langka yang disebut dengan bonus demografi. Bonus demografi merupakan keadaan dimana jumlah penduduk usia kerja (15-65 tahun)  lebih besar dibandingkan penduduk bukan usia kerja (<15 tahun dan >65 tahun). Hal ini tentu  akan memberi keuntungan bagi Indonesia karena melimpahnya jumlah tenaga kerja di Indonesia.

Berdasarkan data kependudukan, Indonesia sudah mulai memasuki masa bonus demografi sejak 2010, yang puncaknya akan di rasakan pada tahun 2020-2030. Menurut BKKBN pada tahun tersebut Indonesia akan memiliki sekitar 180 juta penduduk usia produktif dan 60 juta penduduk usia non produktif. Hal ini tentu sangat menguntungkan karena  berarti 3 orang usia produktif hanya menanggung 1 orang usia non produktif, sehingga akan terjadi peningkatan tabungan masyarakat dan tabungan nasional.

Melimpahnya jumlah penduduk usia kerja tentu juga akan memberikan keuntungan untuk pembangunan di Indonesia, sehingga akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi. Dengan banyaknya penduduk usia produktif maka akan mendorong untuk menciptakan output yang lebih besar dan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Namun bonus demografi dapat menjadi bumerang bagi Indonesia apabila pemerintah tidak dapat memanfaatkan moment bonus demografi yang akan sulit terulang lagi, banyaknya jumlah penduduk usia kerja akan memberikan masalah apabila tidak di imbangi dengan ketersediaan lapangan pekerjaan. Banyaknya tenaga kerja yang tidak terserap secara optimal akan mendatangkan masalah baru yaitu meningkatnya jumlah pengangguran di Indonesia.

Oleh karena itu perlu adanya peran pemerintah untuk mengoptimalkan bonus demografi yang akan di rasakan Indonesia pada tahun 2020-2030 diantaranya dengan mendorong investasi dalam negeri dalam rangka penyediaan lapangan kerja.



Berdasarkan data statistik diatas menunjukkan bahwa investasi memberikan kontribusi pada penyerapan tenaga kerja, dimana penyerapan tenaga kerja cenderung fluktuatif dari tahun 2012 kuartal 1 – 2015 kuartal 4. Namun dapat terlihat bahwa penyerapan tenaga kerja terbesar dilakukan oleh Investasi langsung Asing di Indonesia.

Gambar : angkatan kerja dan tingkat pengangguran 2011-2016

Kemudian apabila kita cermati jumlah tenaga kerja di Indonesia mengalami peningkatan setiap tahunnya, seperti yang terlihat pada gambar di atas menunjukkan bahwa peningkatan jumlah angkatan kerja di Indonesia mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2014. namun peningkatan tenaga kerja tersebut juga diiringi dengan penurunan jumlah pengangguran. Hal ini tentu menjadi suatu prestasi bagi Indonesia dimana dengan peningkatan jumlah angkatan kerja mampu menekan tingkat pengangguran, meski pada 2015 tingkat pengangguran sempat mengalami kenaikan namun dapat kembali mengalami penurunan pada tahun 2016. Menurut BPS, peningkatan jumlah penduduk yang bekerja dan penurunan jumlah pengangguran ditopang oleh pertumbuhan ekonomi yang mulai membaik, sehingga cenderung menyerap tenaga kerja baru.

Berbicara tentang angkatan kerja seringkali kita melupakan peran perempuan. Berdasarkan statistik indonesia hampir 50 persen jumlah angkatan kerja di Indonesia adalah perempuan, sehingga perlu adanya dorongan untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam dunia kerja agar dapat mengoptimalkan bonus demografi.

Jumlah tenaga kerja perempuan di Indonesia  hampir seimbang dengan jumlah tenaga kerja laki-laki di Indonesia. Namun data statistik di lapangan menyebutkan bahwa tingkat partisipasi tenaga kerja perempuan masih relatif rendah. Dan apabila hal ini tidak didorong maka akan terjadi potential loss, dimana potensi bonus demografi tidak termanfaatkan secara optimal, dimana seharusnya dengan adanya partisipasi perempuan maka akan meningkatkan pendapatan keluarga dan meningkatkan tabungan masyarakat yang kemudian dapat digunakan sebagai investasi yang produktif.

Selain itu kendala yang harus dihadapi Indonesia adalah dengan seiring berjalannya Masyarakat Ekonomi Asean maka banyak pula tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia. Hal ini tentu akan menambah ketatnya persaingan di dunia kerja.

Berdasarkan  data statistik yang di ambil dari http://databoks.co.id/, pada tahun 2011 lebih dari 76 ribu tenaga kerja asing telah masuk ke Indonesia. Meski sempat mengalami penurunan hingga tahun 2014, pada tahun 2016 tercatat sekitar 74 ribu tenaga kerja asing berada di Indonesia. Hal ini tentu perlu di antisipasi oleh pemerintah, perlu adanya peningkatan kualitas tenaga kerja domestik agar mampu bersaing dengan tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia.
Berdasarkan uraian di atas tentu bukan hal mustahil apabila dapat di manfaatkan dan ditangani dengan baik  bonus demografi di Indonesia akan memberikan efek yang positif untuk Indonesia yaitu diantaranya meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia dan menjadikan Indonesia sebagai negara maju.


Comments

Popular posts from this blog

Perdagangan dan Mobilitas Faktor Produksi antar Wilayah

KISAH DARI LANGIT

TEORI PERUSAHAAN